Sebagai bentuk menunaikan amanat Konstitusi 45 NKRI Pasal 31 dan regulasi Undang-Undang SISDIKNAS, Perguruan Tinggi Swasta tersebut menyelenggarakan Kelas Karyawan (Hybrid) ini serta menunaikan KOMITMEN SOSIAL. Salah satunya memberi kesempatan segenap masyarakat tamatan/lulusan SMA/SMK, D1, D2, D3, Sarjana (S-1) atau setingkat, dan lain-lain, baik yg mempunyai keterbatasan waktu luang begitu pula mempunyai keterbatasan ekonomi / finansial, untuk melanjutkan pendidikan tinggi (atau pindah jurusan) ke jenjang Sarjana (S-1) atau D3 / Diploma Tiga atau Pascasarjana / S-2 pada jurusan yg diinginkan, secara patut dan berkualitas disesuaikan dgn keunggulan Perguruan Tinggi Swasta tersebut
"Seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa." merupakan amanat Konstitusi 45 NKRI pasal 31 ayat (3).
Demikian juga sebagaimana Undang2 Dasar 45 Pasal 31 ayat (1) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan". Serta pada Undang-Undang SISDIKNAS (UU-RI No.20 Th.2003 Pasal 5 ayat (5)) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat.". Sementara itu sebagian warga negara ada sebagian masyarakat yg mempunyai keterbatasan waktu luang (paling perlu wirausahawan / pegawai). Juga terdapat sebagian warga negara yg mempunyai keterbatasan ekonomi / finansial.
Biaya kuliahnya (silakan klik) diperhitungkan sedemikian rupa dgn proses matang2 dan komitmen tinggi sehingga dapat meringankan calon mahasiswa baru, dikarenakan selain dilakukan fasilitas bantuan subsidi silang, demikian juga diterapkan fasilitas untuk membuat menjadi ringan beban dana/biaya pendidikan, agar dapat diangsur bulanan berdasarkan kekuatan mahasiswa/i. . . . . ➡ lihat semuanya
☔TERAKREDITASI☔
Pendaftaran Mhs dibuka Setiap Semester
PTS Unggulan & Terakreditasi pelaksana Kelas Karyawan terkait, seperti ditampilkan di bawah ini.
Kelas Karyawan / Program Perkuliahan Karyawan (Hybrid)
Semester Ganjil 2026/2027
☼ Diperuntuhkan bagi semua tamatan/lulusan SMA/SMK, D1, D2, D3, dan lain-lain; melanjutkan pendidikan tinggi ke Program D3 / Diploma Tiga atau Sarjana (S-1) atau pindah jurusan.
☼ Untuk semua tamatan/lulusan Sarjana (S-1) atau setingkat melanjutkan pendidikan tinggi ke Program S-2 (Pascasarjana, MM, MH, MPd, dsb.).
❆
Biaya Penerimaan Calon Mahasiswa = Rp 100.000,-
❆
Pendaftaran Calon Mhs dibuka SETIAP HARI (termasuk Sabtu dan Minggu) : Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00
❆
Pendaftaran Mhs Baru dapat dilaksanakan dengan salah satu cara sbb :
Keterangan: BL = Blended Learning KO = P2K = Kelas Karyawan (Kuliah Pekerja) KM = PKSM = Kelas Malam Reg = Program Perkuliahan Reguler S2 = Pascasarjana (S2)
Biaya kuliah Kelas Karyawan (P2K/PKK, Program Kuliah Karyawan) ini bisa diangsur bulanan disesuaikan dgn kekuatan mahasiswa/i.
Pada dasarnya Perguruan Tinggi Swasta pelaksana P2K/PKK terkait milik masyarakat yg terus menerus mendahulukan pentingnya kualitas pendidikan tingginya.
Hal tsb merupakan bentuk KOMITMEN SOSIAL Perguruan Tinggi Swasta sebagai lembaga pendidikan tinggi unggulan serta terakreditasi yg terus menerus mendahulukan pentingnya kualitas pendidikan tingginya. Dengan demikian, dana/biaya pendidikan di Perguruan Tinggi Swasta terkait dapat diangsur disesuaikan dengan kekuatan ekonomi / finansial mahasiswa/i
Selain itu juga beberapa PTS memberi beasiswa kepada yg benar-benar tdk mampu secara ekonomi / finansial.
Di bawah ini merupakan Total Pembayaran Pertama pada lembaga pendidikan tinggi. (Untuk melihat tabel angsuran lengkap PTS, silakan klik nama PTS-nya)
Rp 550.000 untuk melanjutkan ke S1, Kelas Pagi. Rp 600.000 untuk melanjutkan ke S1, Kelas Sore. Rp 700.000 untuk melanjutkan ke S1, Kelas Online. Rp 1.200.000 untuk melanjutkan ke S2.
Paling baik serta terpercaya dlm hal pelaksanaan Kelas Karyawan (Hybrid), serta telah melaksanakan persyaratan-persyaratan paling penting untuk pelaksanaan program tsb, adalah :
Pelaksanaannya telah sesuai dengan norma serta kode etik akademik.
Kurikulum, waktu kuliah, dosen, sistem pendidikan, dan lain-lain, berdasarkan kebutuhan dunia kerja
Jadwal pelajarannya berkualitas, tidak jenuh, tidak mengganggu jadwal kerja, dan mahasiswa/i masih memiliki waktu luang untuk berlibur/istirahat, dan lain-lain.
Dosen kompeten dlm keilmuannya.
Semua jurusan tidak ada ujian negara (sama dengan PTN). . . . . ➡ lihat lengkap
Lokasi dan Peta (Google Map) Lembaga Pendidikan Tinggi Pelaksana Kelas Karyawan (Hybrid) Silahkan klik di bawah ini untuk memperbesar peta.
Tamatan/lulusannya juga diberikan bekal ilmu pengetahuan, etika akademik serta profesi, keahlian dan kemahiran mengelola tim/organisasi secara mendalam / saksama pada bidang yg berdasarkan kelompok ilmunya; keahlian bekerjasama di dlm tim, keahlian memahami ilmu pengetahuan terhadap etika, keahlian memahami ilmu disesuaikan dengan keilmuannya, beserta diberikan bekal keahlian memanfaatkan teknologi informasi serta komunikasi untuk kebutuhannya.
Ijazah serta Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Kelas Karyawan (Hybrid) (P2K (Hybrid)) dan Program Perkuliahan Reguler adalah SAMA. Serta pada Ijazah begitu pula Transkrip terkait, tidak tertulis apakah Tamatan/lulusan P2K (Hybrid) ataukah Tamatan/lulusan Kuliah Reguler. Sebab Kelas Karyawan (Hybrid) merupakan Program Perkuliahan Reguler dengan jadwal pelajaran serta peserta kuliah yg berbeda.
Sistem pendidikan tingginya dilaksanakan secara profesional dan sangat layak bagi karyawan yg sibuk dgn kerjanya begitu pula bagi yg bukan pekerja.
Selain perkuliahan secara tatap muka di ruang kelas, demikian juga memanfaatkan beraneka metode efektif melalui tugas khusus perorangan terarah, tugas kelompok yg komunikatif, serta diakhiri dengan bimbingan pengerjaan skripsi/tugas akhir/tesis yg terarah, terprogram dan terjadwal sehingga mahasiswa/i dapat menyelesaikan pendidikan tepat waktu sesuai masa studinya. . . . . ➡ tampilkan semuanya
Para mahasiswa/i ini terus menerus bergotong-royong serta saling memberi bantuan memecahkan permasalahan masing2. Baik permasalahan di dalam kerja, akademik, uang / finansial, begitu pula permasalahan lainnya. Juga dgn tamatan/lulusannya, memiliki ikatan yg kuat untuk saling memberi bantuan sesama tamatan/lulusannya.
Selama ini mhs yg telah kerja, terus menerus dapat mempertinggi karir dan penghasilannya selama pendidikan tinggi. Mereka mendapatkan perbaikan karir dan perbaikan penghasilan dari sesama mhsnya.
Sementara itu mhs yg belum kerja, akan memperoleh karir dari rekan-rekan mahasiswa/inya begitu pula tamatan/lulusannya, paling perlu sesama mhs yg telah kerja (sebagai pekerja, pedagang, pejabat negara, pengusaha, pelaksana, dan lain-lain). . . . . ➡ lihat lengkap