Alumnus/lulusan serta mhs Kelas Karyawan (Hybrid) maupun Kelas Reguler mempunyai IJAZAH, STATUS, BOBOT / KUALITAS, dan GELAR yang SAMA.
☔
Alumnus/lulusan P2K memiliki gelar disesuaikan dgn jenjang pendidikan tinggi dan prodi/kelompok ilmunya, serta memiliki hak menggunakan gelarnya serta memiliki hak untuk menaikkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
☔
Ijazah serta Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Kelas Karyawan (Hybrid) dan Kelas Reguler yaitu SAMA. Dan di dalam Ijazah maupun Transkrip terkait, tidak tertulis apakah Alumnus/lulusan P2K ataukah Alumnus/lulusan Perkuliahan Reguler. Dikarenakan P2K merupakan Kelas Reguler dengan jadwal pelajaran serta peserta kuliah yang berbeda.
Sistem Pendidikan tinggi
☔
Kompetensi dasar alumnus/lulusan Program S1, D3 dan S2 Kelas Karyawan (Hybrid) yaitu mempunyai bobot / kualitas serta integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis maupun moral; mampu menyesuaikan diri dgn perubahan-perubahan; menyadari bahwa ilmu serta pengetahuan selamanya maju dan berkembang; mampu menelusuri serta memiliki informasi ilmiah; mengetahui cara dan dapat selamanya belajar.
☔
Alumnus/lulusan Kelas Karyawan (Hybrid) juga disempurnakan dgn ilmu, etika akademik serta profesi, keahlian dan kepandaian mengelola tim/organisasi secara komprehensif / lengkap pada bidang yang sesuai bidang keahliannya; keahlian bekerjasama di dalam tim, keahlian memahami pengetahuan terhadap etika, keahlian memahami ilmu berdasarkan kelompok ilmunya, juga disempurnakan dgn keahlian untuk memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk kebutuhannya.
☔
Bagi mhs kelas karyawan (hybrid) yang kerja dgn sistem shift / perpindahan waktu, tetap dapat mengikuti pendidikan dengan baik. Dikarenakan sistem pendidikan tingginya diselenggarakan secara piawai (terampil) dgn memadukan Program Kelas Karyawan (Hybrid) serta Kelas Reguler, sehingga mhs yang berkarier dgn sistem shift / perpindahan waktu bisa mengikuti pendidikan tinggi di program lainnya dengan mekanisme tertentu.
☔
Alumnus/lulusan Program Kelas Karyawan (Hybrid) mempunyai keahlian penguasaan teori yang kuat juga pengaplikasiannya, serta keahlian profesional serta cara pandang yang komprehensif / lengkap; meningkatkan sikap mental terampil (kompeten) yang berorientasi pada penuntasan permasalahan berdasar alur berpikir-sistem; mampu meningkatkan kajian-kajian teoritis konsepsional terbaru; memiliki keahlian melakukan bermacam-macam penelitian dasar maupun terapan.
☔
Dikarenakan diselenggarakan secara piawai (terampil), sistem pendidikan tingginya layak bagi karyawan yang sibuk dengan kariernya maupun bagi yang belum kerja. Di samping kuliah tatap muka, juga memanfaatkan beragam metode efektif melalui tugas perorangan/kelompok yang terarah serta komunikatif, serta diakhiri dgn bimbingan pengerjaan tugas akhir / proyek akhir (D3) / skripsi (S1) / tesis (S2) yang terarah, terprogram serta terjadwal sehingga mhs dapat menyelesaikan pendidikan tepat pada waktunya.
☔
Bagi mhs kelas karyawan (hybrid) yang telah berkarier dibolehkan tidak ikut serta di kuliah untuk beberapa pertemuan, seumpama mhs terkait mendapat penugasan kerja lembur, atau kerja dgn sistem shift / perpindahan waktu, penugasan ke luar kota/negeri, dengan melalui mekanisme tertentu.
☔
Kurikulumnya dirancang dgn menggunakan Sistem SKS (Sistem Kredit Semester). Bobot / kualitas kurikulumnya dirancang di samping berdasar thd KURNAS (Kurikulum Inti), demikian juga berdasar perkembangan ilmu serta pengetahuan, teknologi, serta seni, serta terhadap kepentingan profesionalitas dunia karier.
☔
Alumnus/lulusan Program S1, D3 dan S2 Kelas Karyawan (Hybrid) juga mampu aktif berperan-serta pada kelompok kerja; mampu berkomunikasi dgn para pakar pada bidang keilmuan berlainan serta memanfaatkan bantuan mereka; mampu memanfaatkan secara efektif sumber-sumber daya yang ada; mampu memulai rintisan pembentukan unit bisnis mandiri berdasarkan bidang keilmuannya, mampu mengikuti perkembangan baru pd kelompok ilmunya, menyelenggarakan penelitian, atau mengikuti prodi di tingkat lebih lanjut.
☔
Alumnus/lulusan Program S1, D3 dan S2 Kelas Karyawan (Hybrid) ditujukan untuk menjadi Sarjana (S1), Ahli Madya (D3) atau Magister/Master (S2) berdasarkan prodinya, yang dapat meningkatkan kepiawaiannya dengan bekal ilmu, teknologi, serta seni, sehingga mampu menyelesaikan permasalahan juga meningkatkan ilmu serta pengetahuannya.
☔
Kompetensi alumnus/lulusannya dalam menangani tiap permasalahan, mampu mengungkap struktur serta inti permasalahan serta menetapkan prioritas tahapan-tahapan penuntasannya; mengetahui dan bisa memanfaatkan kegunaan teknologi informasi; dapat memanfaatkan ilmu; cakap serta terampil disesuaikan dgn bidang keahliannya; bisa memutuskan mengurai serta pemecahan permasalahan secara logika, memanfaatkan data/informasi yang tersedia; dapat menggunakan konsep-konsep untuk menerangkan hal-hal yang tidak/kurang jelas; mampu mandiri di dalam kerja dan berupaya.
☔
Seumpama mhs kelas karyawan (hybrid) tidak lulus suatu mata pelajaran (matakuliah), dapat memperbaikinya di semester / tahun / periode berikutnya tanpa dipungut biaya tambahan.
Bobot Kredit & Masa Studi
Beban studi dan masa studi yang harus ditempuh mahasiswa Program Reguler maupun P2K / PKK (perkuliahan karyawan, kelas karyawan/pegawai, kuliah sabtu minggu plus) dan PKSM (kelas sore/malam, kelas paralel) serta program ekstensi mengikuti standar yang sudah ditetapkan pemerintah, yaitu : Sesuai Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023 (silakan klik) tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
Untuk
Beban Studi (SKS yang ditempuh)
Masa Studi
Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke S1
Beban Studi = 144 - 152 sks
8 semester
Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke D-III
Beban Studi = 110 - 114 sks
6 semester
Lulusan S-1, sederajat melanjutkan ke S-2
Beban Studi = 54 - 72 sks
3 - 4 semester
Lulusan D3, Politeknik, Akademi, sederajat melanjutkan ke S1
Beban Studi = 40 - 46 sks (Bila tidak sebidang ilmu ada tambahan 2 - 21 sks)
3 semester
Lulusan D2, S1, D1, Pindahan melanjutkan ke S1
Dihitung dari sisa sks
Dihitung sisa sks
Lulusan D1, D2, Pindahan melanjutkan ke D3 (D-III)
Dihitung dari sisa sks
Dihitung sisa sks
Mendapat Pekerjaan Baru
Mhs (peserta pendidikan tinggi) Kelas Karyawan (Hybrid) merupakan person yang telah berkarier maupun person yang belum kerja.
Para mhs ini selamanya menyatukan diri serta saling membantu memutuskan mengurai serta pemecahan permasalahan masing2. Baik permasalahan dalam karier, akademik, dana / finansial, maupun permasalahan lainnya. Demikian juga dgn alumnus/lulusannya, memiliki ikatan yang kuat untuk saling membantu sesama alumnus/lulusannya.
Selama ini mhs yang telah kerja, selamanya dapat meningkatkan karir dan penghasilannya selama pendidikan tinggi. Mereka mendapatkan pengembangan karir dan pengembangan penghasilan dari sesama mhsnya.
Sedangkan mhs yang belum berkarier, akan mendapat karir dari sesama mhsnya maupun alumnus/lulusannya, utamanya sesama mhs yang telah kerja (sbg pekerja, pedagang, pejabat negara, pengusaha, pelaksana, dan sebagainya).
Pilihan Primer (Solusi Cerdas)
Jadi, bagi masyarakat yang telah kerja serta relatif kesulitan di dalam meningkatkan karir serta meningkatkan penghasilan. Maka mengikuti P2K (Hybrid) / Kelas Karyawan (Hybrid) ini merupakan pilihan bijak / cerdas untuk meningkatkan diri. Yaitu meningkatkan pendidikan formalnya dan meningkatkan pengalaman, karir, serta penghasilan.
Bagi masyarakat yang belum kerja serta relatif kesulitan dalam mendapat pekerjaan. Maka mengikuti P2K (Hybrid) / Kelas Karyawan (Hybrid) ini merupakan pilihan bijak / cerdas untuk mendapatkan karier. Yaitu meningkatkan pengalaman melalui mereka (sesama mhsnya) yang telah berkarier, serta akhirnya mendapat karir dari sesama mhsnya maupun dari alumnus/lulusan atau pihak lainnya. dan meningkatkan pendidikan formalnya ke jenjang yang lebih tinggi (S-1 / Sarjana atau Diploma Tiga (D-III) atau Magister (S-2)) di institusi perguruan tinggi ini.